03.16


MENGEJAR ASA MELALUI SNMPTN 2013
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) adalah sistem penyaringan mahasiswa baru yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Sistem ini merupakan pengembangan dari sistem penyaringan mahasiswa baru yang sebelumnya telah ada. Awalnya, pada tahun 1976 dibentuk  Sekretariat Kerjasama Antar Lima Universitas (SKALU) yang di dalamnya ada lima universitas, yaitu : Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengadakan seleksi penyaringan mahasiswa baru secara serentak.
Pada tahun-tahun berikutnya,  SKALU dikembangkan lagi dengan melibatkan lebih banyak PTN. Tahun 1978 SKALU dikembangkan menjadi Proyek Perintis I yang lebih dikenal dengan Sekretariat Kerjasama Antar Sepuluh Universitas (SKASU), Proyek Perintis II yang menggunakan sistem penerimaan tanpa ujian, Proyek Perintis III dan Proyek Perintis IV. Selanjutnya, pada tahun 1983 Depdikbud (sekarang Kemendikbud) merilis Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) dengan sistem tanpa tes atau yang lebih dikenal dengan Penelusuran Minat Dan Bakat (PMDK) yang melibatkan semua PTN di Indonesia. Namun, pada tahun1989 Sipenmaru diganti dengan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) dan berubah nama lagi menjadi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Mulai tahun 2008, SNMPTN menggantikan SPMB.
SNMPTN 2013 menggunakan sistem baru yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya, SNMPTN membuka dua jalur yaitu Jalur Undangan (seperti PMDK) dan Jalur Ujian Tulis (dengan mengerjakan soal yang telah disediakan), pada tahun 2013 ini, hanya ada SNMPTN Jalur Undangan yang hanya bisa diikuti oleh siswa SMA dan se-derajat lulusan tahun 2013. Sesuai dengan UU PT Nomor 12 Tahun 2012, SNMPTN 2013 digratiskan oleh pemerintah. Untuk menggantikan SNMPTN Jalur Ujian Tulis, Tim Pusat SNMPTN 2013 menggantikan istilahnya dengan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). “Kalau namanya tetap SNMPTN jalur tulis, maka harus ditanggung pemerintah, karena itu namanya diubah menjadi SBMPTN untuk menyesuaikan dengan UU PT itu” kata Dr. Dra. Ismaini Zain M.Si yang merupakan anggota Tim Humas Panitia Pusat SNMPTN 2013.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi SNMPTN 2013 (www.snmptn.ac.id), Tahap SNMPTN 2013 dimulai dengan tahap pengisian data sekolah yang telah memiliki NPSN dan siswa yang merupakan peserta Ujian Nasional (UN) 2013 di Pangkalan Data Sekolah Siswa (PDSS) via online oleh kepala sekolah. Setelah itu kepala sekolah akan mendapatkan password yang nantinya akan digunakan untuk melakukan verifikasi oleh peserta SNMPTN via online pula. Kepala sekolah mengisi data siswa dengan menyertakan nilai rapor mulai dari kelas X sampai kelas XII. Data yang dimasukkan oleh Kepala sekolah merupakan data kolektif, sehingga kepala sekolah hanya sekali untuk melakukan pengisian data. Selain  nilai rapor, nilai UN dan prestasi-prestasi yang pernah diraih siswa akan sangat berpengaruh terhadap diterima atau tidaknya siswa di PTN.
Dengan sistem baru yang diterapkan pada SNMPTN 2013 ini, diharapkan siswa yang tersaring merupakan siswa yang benar-benar berprestasi dan layak untuk masuk ke PTN. Selain itu, tidak akan terjadi lagi kecurangan-kecurangan seperti yang terjadi pada SNMPTN tahun 2012 yang mana banyak dari pihak sekolah yang merekayasa hasil nilai rapor agar siswanya dapat masuk ke PTN yang diinginkan. Banyak oknum pihak sekolah yang melakukan segala cara agar sekolahnya dianggap sebagai sekolah berkualitas yang bisa mencetak lulusan yang masuk ke PTN. Padahal itu merupakan hal yang tidak terpuji dan tidak layak dilakukan oleh lembaga sekolah yang seharusnya mengajarkan tentang pendidikan. Melalui SNMPTN 2013 ini, semoga siswa-siswa berprestasi dapat dengan mudah memasuki PTN dan dapat mengejar asanya untuk terus mengharumkan nama bangsa Indonesia dikancah dunia internasional.

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook